KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kelurahan Dahirang melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap titik-titik koordinat Sebaran Lahan Baku Sawah (LBS) yang terindikasi sudah tidak berfungsi sebagai lahan sawah. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 11 Februari 2026 di sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Dahirang.

Verifikasi dilakukan menyusul adanya indikasi perubahan fungsi lahan di beberapa titik, baik karena alih fungsi menjadi permukiman, kebun, maupun penggunaan lainnya, serta adanya kemungkinan ketidaksesuaian data administrasi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dalam sistem dengan kondisi riil di lapangan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Dahirang Annisa Fitdinna Ramadhan bersama Kasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Dahirang, Tina Murti serta didampingi staf kepegawaian.

Tim turun langsung melakukan pengecekan terhadap titik-titik koordinat yang telah terdata dalam sistem LBS.

Di lapangan, tim melakukan pencocokan koordinat menggunakan perangkat pendukung, mengamati kondisi fisik lahan secara langsung, serta mendokumentasikan setiap temuan sebagai bahan laporan resmi.

Proses ini dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap perubahan fungsi lahan dapat teridentifikasi dengan jelas.

Dalam keterangannya, Lurah Dahirang Annisa Fitdinna Ramadhan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan dalam menjaga validitas dan akurasi data pertanian.

“Data yang akurat sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan, penyusunan program pertanian, serta pengambilan kebijakan, baik di tingkat kelurahan maupun di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Lahan Baku Sawah memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan. Karena itu, setiap perubahan fungsi lahan harus terdata dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik dari sisi administrasi maupun perencanaan tata ruang wilayah.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Tina Murti menambahkan bahwa hasil verifikasi akan dihimpun dalam bentuk laporan sebagai bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Dahirang menunjukkan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi, mendukung sektor pertanian, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan berdasarkan data yang valid dan sesuai kondisi nyata di lapangan. (SABRIANOOR/R)