PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggandeng organisasi think tank asal Jepang, Koso Nippon, untuk melakukan review program Universal Health Coverage (UHC), di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kobar, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program jaminan kesehatan daerah, sekaligus memastikan efektivitas dan keberlanjutan UHC bagi masyarakat.

Koso Nippon merupakan lembaga independen yang berfokus pada reformasi kebijakan publik dan peningkatan tata kelola pemerintahan melalui metode evaluasi partisipatif. Dalam pelaksanaannya di Indonesia, organisasi tersebut bermitra dengan Yayasan Nusantara Sejati (YNS) untuk mendampingi pemerintah daerah dalam menilai efektivitas program pembangunan.

Plt Sekretaris Bapperida Kobar, Subardianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan ruang kepada masyarakat untuk terlibat langsung dalam menilai program UHC.

“Kegiatan ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menilai apakah program UHC perlu dilanjutkan, diperbaiki, atau bahkan dihentikan. Hasilnya akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan ini dinilai penting karena menghadirkan perspektif penerima manfaat secara langsung, sehingga evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdasarkan pengalaman riil masyarakat.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kobar, Achmad Rois, menegaskan bahwa hasil akhir review akan disusun secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai masukan objektif dari evaluator maupun masyarakat penilai.

“Setelah dirumuskan, hasilnya diharapkan tidak hanya menjadi rujukan bagi Kabupaten Kotawaringin Barat, tetapi juga bisa menjadi referensi secara nasional terkait program UHC,” kata Rois usai kegiatan.

Dari rekap suara 31 warga penilai yang dipilih secara acak, sebanyak 22 orang menyatakan program UHC perlu diperbaiki. Sementara sembilan orang menilai program tersebut sudah baik dan tidak perlu diubah. Tidak ada peserta yang mengusulkan penghentian program.

Metode review ini merupakan pendekatan baru dalam evaluasi kebijakan daerah, dengan melibatkan masyarakat secara langsung untuk menilai capaian, tingkat penerimaan publik, serta efektivitas program.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun berikutnya, sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Kobar dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. (DANANG/y)