BORNEONEWS, Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terpilih sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) implementasi Program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Sebagai tindak lanjut penetapan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim menggelar Sosialisasi Penguatan Integrasi Layanan Primer Kotim Tahun 2026, Rabu, 11 Februari 2026.
Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, mengatakan terpilihnya Kotim sebagai pilot project menjadi peluang strategis untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan dasar di daerah.
“Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinkes Kotim dengan pendanaan dari Global Fund. Mulai tahun ini, Kotim menjadi salah satu proyek percontohan implementasi ILP yang akan dibimbing, dimonitor, dan dievaluasi langsung oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya di Sampit.
Selain dukungan pendanaan, Kotim juga mendapatkan pendampingan teknis dari Kemenkes agar pelaksanaan ILP berjalan optimal dan sesuai dengan kebijakan nasional transformasi kesehatan.
Umar menjelaskan, Kemenkes saat ini tengah mendorong transformasi sistem kesehatan Indonesia melalui enam pilar transformasi kesehatan, dengan salah satu pilar utama yakni transformasi pelayanan kesehatan primer.
Integrasi Layanan Primer merupakan upaya menata dan mengoordinasikan berbagai layanan kesehatan dasar dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup perorangan, keluarga, hingga masyarakat.
“Program ILP bertujuan memenuhi kebutuhan kesehatan secara berkelanjutan, mulai dari individu, keluarga, sampai masyarakat luas,” jelasnya.
Ia menambahkan, fokus utama ILP meliputi integrasi pelayanan berbasis siklus hidup, mendekatkan akses layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa dan dusun, serta memperkuat Pemantauan Wilayah Setempat (PWS).
Sementara itu, Penanggung Jawab ILP Dinkes Kotim, dr Noorliyana, menyampaikan bahwa program ILP merupakan bagian dari penguatan sistem kesehatan nasional yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Transformasi ini menekankan penguatan pelayanan kesehatan primer melalui pendekatan promotif dan preventif. Kami fokus pada tiga pilar utama, yakni siklus hidup pasien, pendalaman akses layanan melalui jejaring desa, serta optimalisasi PWS,” katanya.
Ia mengungkapkan, Kotim sebenarnya telah memulai persiapan implementasi ILP sejak tahun 2024. Hingga saat ini, seluruh puskesmas di wilayah Kotim telah memiliki Surat Keputusan (SK) Penyelenggaraan ILP.
Selain itu, puskesmas juga mulai menerapkan sistem pelayanan berbasis klaster ruangan, meskipun penyesuaian struktur organisasi masih terus dilakukan secara bertahap.
Dengan ditetapkannya Kotim sebagai daerah percontohan, Dinkes berharap implementasi ILP dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar, memperluas jangkauan pelayanan, serta mendukung terwujudnya cakupan kesehatan semesta di Kalimantan Tengah.









