KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa resmi dilantik oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno bersama 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu, 11 Februari 2026.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Kapuas menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas berakhirnya masa jabatan kepala desa, adanya kekosongan jabatan, serta penyesuaian kebijakan terkait pemilihan kepala desa.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan optimal.

Ke 33 Pj Kepala Desa yang dilantik berasal dari 11 kecamatan, yakni Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Kuala, Kapuas Barat, Kapuas Murung, Basarang, Mantangai, Kapuas Tengah, Tamban Catur, Pasak Telawang, Dadahup, dan Bataguh. Sementara itu, 6 anggota BPD PAW berasal dari Desa Batu Nindan, Panarung, Bungai Jaya, Pulau Mambulau, dan Menteng Karya.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengucapkan selamat kepada para Pj Kepala Desa dan anggota BPD yang telah dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa masing-masing.

“Semoga momen ini menjadi motivasi saudara-saudara untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dalam rangka memajukan pembangunan di desa masing-masing,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien, serta mengingatkan agar penggunaan anggaran desa berorientasi pada skala prioritas dan kesejahteraan masyarakat. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kapuas, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, para camat, serta undangan lainnya. (SABRIANOOR/R)