BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar tes urine internal terhadap seluruh personelnya, Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Ruangan Satresnarkoba Polres Kapuas. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo serta didampingi personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Kapuas.
Sebanyak 14 personel Satresnarkoba mengikuti pemeriksaan menggunakan alat tes urine merek GRIENT GENE. Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran sesuai prosedur untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Setiap anggota yang menjalani tes diarahkan untuk menampung sampel urine pada wadah yang telah disediakan. Selanjutnya, sampel diperiksa menggunakan alat tes yang dapat mendeteksi indikasi penggunaan narkotika maupun zat adiktif lainnya.
Dalam waktu singkat, hasil pemeriksaan dapat diketahui melalui indikator pada alat uji. Proses berlangsung tertib dengan pengawasan langsung dari pimpinan dan Propam guna memastikan pelaksanaan sesuai standar operasional.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif (-) dari penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Hasil ini menunjukkan komitmen internal Satresnarkoba dalam menjaga kedisiplinan dan integritas.
"Tes urine internal ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polres Kapuas untuk menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam pemberantasan narkotika," ucap Kasat. (SABRIANOOR/j)









