BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara bersama Kantor Pertanahan Barito Utara mematangkan persiapan uji coba operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai langkah awal menghadirkan layanan terpadu yang lebih cepat dan terintegrasi bagi masyarakat.
Kepala DPMPTSP Barito Utara Jufriansyah mengatakan, kesiapan seluruh instansi yang tergabung dalam MPP menjadi fokus utama sebelum layanan tersebut resmi dioperasionalkan.
“Kami ingin memastikan semua instansi benar-benar siap, baik dari sisi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan. Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan operasional MPP,” ujar Jufriansyah di Muara Teweh, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi yang digelar merupakan tahapan penting menjelang uji coba operasional MPP. Selain kesiapan teknis, pembahasan juga difokuskan pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarinstansi sebagai dasar hukum kerja sama layanan di MPP.
Menurutnya, MoU tersebut akan menjadi landasan agar setiap unit pelayanan dapat berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
“Melalui uji coba ini, kami berharap MPP dapat segera berfungsi optimal dan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kepuasan masyarakat Barito Utara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara Primanda Jayadi menyampaikan, pertemuan tersebut juga membahas rencana soft launching MPP sebagai langkah awal implementasi pelayanan publik terintegrasi di daerah.
Ia menegaskan komitmen Kantor Pertanahan untuk mendukung penuh operasional MPP, khususnya dalam pelayanan pertanahan.
“Kami siap berperan aktif mendukung penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Kehadiran MPP diharapkan mampu menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional bagi masyarakat,” kata Primanda.
Dengan integrasi layanan melalui MPP, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai jenis pelayanan publik dalam satu lokasi, termasuk layanan pertanahan, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan publik.









