BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih predikat Sangat Baik dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Tak hanya itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya juga berhasil meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan capaian tersebut saat menerima piagam penghargaan di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2026.
“Peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil,” ujar Fairid.
Ia mengungkapkan, dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia, hanya tujuh daerah yang berhasil meningkatkan predikat SAKIP pada tahun ini, dan Palangka Raya menjadi salah satunya.
Menurut Fairid, penghargaan Zona Integritas WBK yang diraih DPMPTSP juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, bersih, dan berkualitas.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Palangka Raya berkomitmen melanjutkan reformasi birokrasi, memperkuat integritas aparatur, serta mendorong digitalisasi pelayanan publik agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP dilakukan untuk memastikan keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, dan manajemen kinerja instansi pemerintah.
“SAKIP menjadi instrumen penting agar setiap program pemerintah dapat diukur dampaknya dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara efektif dan transparan,” jelasnya.
Senada, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dengan akuntabilitas kinerja dan integritas aparatur sebagai fondasi utama.
Predikat BB SAKIP yang diraih Pemkot Palangka Raya menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada predikat B, sekaligus mencerminkan keberhasilan dalam memperkuat perencanaan berbasis kinerja, pengukuran capaian program, serta pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
Di sisi lain, capaian Zona Integritas WBK oleh DPMPTSP mempertegas langkah Pemkot Palangka Raya dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.









