BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memutuskan tidak melanjutkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang akan berakhir dalam 10 hari ke depan. Keputusan ini diambil seiring meningkatnya intensitas curah hujan di wilayah setempat.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan, pihaknya menilai kondisi cuaca saat ini masih berada dalam kategori musim hujan, sehingga potensi karhutla relatif menurun dibandingkan beberapa waktu lalu.
“Mungkin status siaga kita hentikan dulu, tetapi tetap akan melihat proyeksi ke depan. Berdasarkan prakiraan iklim, sekitar Juli biasanya mulai memasuki musim kemarau dengan suhu yang cukup tinggi,” ujar Multazam di Sampit, Kamis, 12 Februari 2026
Ia menjelaskan, sebelumnya status siaga darurat karhutla ditetapkan pada 23 Januari hingga 21 Februari 2026 akibat anomali cuaca yang menyebabkan curah hujan berada di bawah normal serta meningkatnya jumlah titik panas (hotspot) dan kejadian karhutla di sejumlah lokasi.
Namun dalam beberapa hari terakhir, kondisi cuaca di Kotim kembali berubah dengan peningkatan curah hujan, meskipun masih diselingi panas dalam durasi tertentu.
“Memang sempat hujan, lalu panas selama dua hari. Ada kejadian karhutla di kilometer 19–20 Jalan Jenderal Sudirman yang alhamdulillah sudah berhasil kami padamkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Multazam menyebut kondisi cuaca ekstrem juga memicu kejadian banjir dan banjir rob di beberapa wilayah, sehingga masyarakat diimbau tetap waspada, terutama saat beraktivitas di luar rumah karena potensi hujan disertai angin kencang dan petir.
Meski status siaga karhutla tidak diperpanjang, BPBD Kotim menegaskan pemantauan lapangan tetap dilakukan secara intensif, termasuk koordinasi dengan instansi terkait dan pemantauan informasi cuaca dari BMKG.
“Kami tetap siaga dan mengimbau masyarakat agar tidak lengah. Pencegahan karhutla tetap penting meskipun curah hujan meningkat,” tegas Multazam.
BPBD Kotim berharap masyarakat terus berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.









