BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyiasati kekurangan tenaga kesehatan (nakes) melalui skema penugasan khusus.
"Tenaga kesehatan kita memang sangat kurang. Tapi dengan kekurangan tidak menghambat atau bahwa pelaksanaan ILP (Integrasi Layanan Primer) itu gagal. Idealnya dalam satu puskesmas yang menerapkan ILP terdapat lima klaster, dengan minimal empat dokter untuk melayani klaster manajemen, anak, dewasa, dan penyakit. Itu baru kebutuhan di puskesmas, belum lagi saat pelayanan ke lapangan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Umar Kaderi, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menjelaskan, selain dokter, pelayanan ILP juga membutuhkan dukungan tenaga perawat, bidan, dan tenaga gizi yang memadai. Namun keterbatasan sumber daya manusia tersebut dihadapkan pada regulasi yang tidak lagi memungkinkan pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer kesehatan karena regulasi.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, Pemkab Kotim telah mengambil langkah strategis melalui skema penugasan khusus tenaga kesehatan yang diatur dalam Peraturan Bupati. Skema tersebut memungkinkan pemerintah daerah memaksimalkan tenaga kesehatan yang ada, khususnya mereka yang belum lulus seleksi CPNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.
"Jadi penugasan khusus itu nantinya itu apakah dokter, perawat, bidan, tapi kita fokus ke yang di luar daerah," ujarnya.
Tenaga kontrak yang sebelumnya belum terakomodir melalui jalur ASN akan dimanfaatkan terlebih dahulu. Apabila dukungan anggaran mencukupi, pemerintah daerah juga membuka peluang penempatan tenaga kesehatan tambahan di wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan.
"Karena ada tenaga kontrak kita kemarin yang belum bisa terakomodir melalui jalur tersebut, sehingga itu yang kami manfaatkan terlebih dahulu. Jika anggarannya mencukupi maka kami akan menerima tenaga untuk di lokasi-lokasi tertentu yang benar-benar kekurangan tenaga," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/J)









