BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berharap pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dapat terakomodir secara optimal dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotim Tahun 2027.
"Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang kami sampaikan hari ini adalah wujud nyata komitmen DPRD dalam menampung aspirasi, keluhan, dan harapan masyarakat hasil dari rangkaian reses yang sudah berjalan dan sedang berjalan serta peninjauan lapangan," ujar Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannor.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Kotim Tahun 2027 yang digelar di Aula Sei Mentaya, Bapperida Kotim, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menjelaskan, Pokir DPRD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang sah dan memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Oleh karena itu, Pokir diharapkan menjadi bagian penting dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Akhyannor menyampaikan, DPRD Kotim telah merumuskan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus Pokir Tahun Anggaran 2027. Salah satunya adalah peningkatan infrastruktur dasar, meliputi perbaikan jalan, infrastruktur pertanian dan perkebunan, jalan lingkungan, serta sektor perikanan guna mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Pokir DPRD juga menitikberatkan pada penanganan stunting dan kemiskinan melalui pengalokasian anggaran yang lebih berpihak pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan layanan kesehatan dasar.
Isu strategis lainnya mencakup optimalisasi sektor unggulan daerah, seperti penguatan kelembagaan masyarakat, pengembangan pariwisata, koperasi dan UMKM, serta pemanfaatan potensi daerah secara berkelanjutan. DPRD juga mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM), penerapan IPTEKKOM, peningkatan kualitas lingkungan hidup, hingga upaya mitigasi bencana.
DPRD Kotim berharap seluruh Pokir yang telah dirumuskan dapat diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan elektronik (e-planning) atau SIPD Pemkab Kotim secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
"Kami menekankan agar program-program yang diusulkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan masyarakat banyak, khususnya warga Kabupaten Kotawaringin Timur," pungkas Akhyannor. (DEWI PATMALASARI/y)









