BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkotika di wilayah hukum Polsek Sebangau pada Kamis 12 Februari 2026.
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada kalangan pelajar digelar di SMA Muhammadiyah 2 Palangka Raya, berlokasi di Jalan Demak No. 1, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pihak kepolisian menilai bahwa edukasi sejak dini sangat penting guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba yang berpotensi merusak masa depan mereka.
Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te'dang, yang menegaskan pentingnya komitmen para pelajar untuk menjauhi segala bentuk narkotika.
Ia menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya memberikan dampak buruk bagi kesehatan tubuh dan jiwa, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
“Kami berharap para siswa mampu menjaga diri, memilih pergaulan yang sehat, dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Selain memaparkan berbagai jenis narkotika yang beredar serta konsekuensi hukum yang harus ditanggung oleh pelaku penyalahgunaan, tim Satresnarkoba juga memberikan pemahaman terkait modus peredaran narkoba yang kerap menyasar kelompok remaja.
Sesi tanya jawab yang diselenggarakan setelah pemaparan berlangsung sangat interaktif, yang menunjukkan antusiasme para pelajar dalam memahami materi yang disampaikan.
Melalui sosialisasi bahaya narkotika ini, pihak kepolisian berharap para pelajar dapat semakin meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
"Selain itu, diharapkan mereka juga mampu menjadi agen perubahan yang aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan bebas dari pengaruh narkotika," pungkasnya. (PATHUR/j)









