BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah daerah agar segera memproses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng secara definitif.
Hal ini menyusul akan berakhirnya masa tugas pejabat yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) sekaligus mendekatinya masa pensiun pejabat tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyampaikan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Oleh karena itu, tidak ideal apabila posisi tersebut terlalu lama dijabat oleh pelaksana tugas, terutama dalam masa transisi menuju purna tugas.
Ia menyoroti bahwa Sekda Kalteng saat ini, Leonard S Ampung, dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun. Menurut Purdiono, proses dan tahapan penetapan pejabat definitif seharusnya sudah mulai dipersiapkan sejak sekarang sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Memang ini merupakan kewenangan gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian. Namun sebagai mitra pemerintah daerah, kami di DPRD mendorong agar penetapan sekda tidak terlambat, apalagi Pak Leo sebentar lagi purna tugas,” ujar Purdiono, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menilai bahwa percepatan penetapan Sekda definitif sangat penting untuk menjaga stabilitas birokrasi, kesinambungan program pembangunan, serta efektivitas koordinasi antar perangkat daerah.
Sebab Sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan penyusunan kebijakan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Disiapkan saja mekanismenya dari sekarang, sehingga ketika masa jabatan berakhir, posisi itu bisa langsung terisi pejabat definitif dan tidak lagi dijabat Plt,” tegasnya.
Purdiono juga mengakui bahwa di lingkungan Pemprov Kalteng terdapat sejumlah pejabat yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman memadai untuk menduduki jabatan Sekda.
Baik dari sisi jenjang kepangkatan, rekam jejak birokrasi, maupun kompetensi manajerial dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses seleksi terbuka sesuai ketentuan.
Ia menekankan pentingnya objektivitas dan profesionalisme dalam proses penentuan, mengingat peran Sekda sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan sekaligus penghubung antara kepala daerah dan perangkat daerah.
“Siapapun yang nantinya dipercaya menjabat sekda, kami berharap mampu membangun koordinasi yang harmonis dengan DPRD, terutama dalam pembahasan program dan kegiatan pembangunan demi kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (PATHUR/j)









