PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Mahir Mahar Trans Palangka Raya - Pulang Pisau, Kelurahan Sabangau, Kecamatan Sabangau Kelurahan Kalampangan Kota Palangka Raya pada Kamis, 12 Februari 2026.

Insiden melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil dump truck, yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kendaraan dump truck yang terlibat adalah Isuzu Elf warna putih dengan nomor polisi DA 8457 PL, dikemudikan Achmad Fatoni (52), warga Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Kendaraan tersebut melaju dari arah Kalampangan menuju Kota Palangka Raya.

Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi KH 3840 YT dikendarai Riyan Maulana (26), warga Jalan Badak XXI, Kota Palangka Raya, yang melaju dari arah berlawanan.

Berdasarkan hasil investigasi awal, sepeda motor diduga tiba-tiba masuk ke jalur berlawanan sehingga jarak kedua kendaraan terlalu dekat dan tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat benturan keras, kedua kendaraan mengalami kerusakan materil cukup parah, dan Riyan Maulana dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Egidio Sumilat melalui Kanit Gakkum Ipda Amat mengkonfirmasi kejadian tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kecelakaan tersebut. Petugas langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti," ujarnya,

Ia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan terjadi karena sepeda motor diduga mengambil jalur berlawanan arah.

"Diduga pengendara sepeda motor mengambil jalur kanan atau berlawanan arah, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak sudah sangat dekat," jelasnya.

Ipda Amat menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan kronologi secara utuh. (PATHUR/j)