BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Wahidin, Kamis, 12 Februari 2026, sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat, dengan fokus pada kelengkapan administrasi serta status pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, yakni Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Tengah, Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, UPT Samsat Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, serta PT Jasa Raharja. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat memperkuat penegakan aturan sekaligus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sektor strategis penyumbang PAD.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 realisasi PAD dari sektor tersebut berhasil mencapai target. Namun, hingga awal 2026, capaian PAD secara keseluruhan baru mencapai sekitar 8 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Target PAD seluruh objek pajak di Kota Palangka Raya pada tahun 2026 ini sebesar Rp275 miliar,” ujar Masrini.
Menurutnya, operasi penertiban di awal tahun menjadi langkah strategis untuk mendorong percepatan realisasi PAD, mengingat pajak kendaraan bermotor memiliki potensi besar dan dapat terus dioptimalkan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta memastikan status pembayaran pajak tidak melewati masa jatuh tempo. Warga yang kedapatan belum memenuhi kewajiban pajak diberikan kesempatan untuk segera melakukan pembayaran atau mengurus administrasi melalui Samsat sesuai prosedur yang berlaku.
Masrini berharap, melalui operasi gabungan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban secara berkala agar kepatuhan masyarakat meningkat dan target PAD 2026 dapat tercapai,” pungkasnya. (MARINI/j)









