PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Harga minyak goreng program pemerintah Minyakita di Kota Palangka Raya kembali normal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan di atas ketentuan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini memastikan, stabilisasi harga tersebut merupakan hasil langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) bersama instansi terkait.

Menurut Zaini, kenaikan harga Minyakita yang terjadi sebelumnya bersifat sementara dan dipengaruhi oleh dinamika distribusi serta ketersediaan stok di lapangan.

“Setelah mengetahui adanya penyimpangan harga, kami langsung mengambil langkah antisipasi. Melalui kerja sama dengan pihak terkait, harga Minyakita kini kembali sesuai HET,” ujar Achmad Zaini, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan, upaya stabilisasi dilakukan melalui percepatan distribusi dari gudang ke titik penjualan resmi, sosialisasi ulang kepada pedagang mengenai ketentuan HET, serta pengecekan langsung di pasar tradisional dan warung penjual Minyakita.

Zaini menegaskan, stabilitas harga minyak goreng menjadi perhatian serius Pemko Palangka Raya karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat.

“Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rumah tangga. Kami tidak akan membiarkan adanya praktik penjualan di luar ketentuan yang dapat memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Pemko Palangka Raya, lanjut Zaini, akan terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan harga tetap terkendali di pasaran.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan penjualan Minyakita di atas HET atau kesulitan mendapatkan stok di titik penjualan resmi. 

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar pengawasan bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (MARINI/j)