SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengambilan sampel sejumlah bahan pangan di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit belum lama ini. Itu dilakukan guna memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat sesuai standar yang berlaku.

" Saat sidak ke pasar sekaligus mendampingi tim Badan Pangan Nasional dari pusat, kami sekaligus mengambil sampel sejumlah beras dan sayuran, " kata Sub Koordinator Administrasi Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) DPKP Kotim, Damenta, Kamis, 12 Februari 2026.

Sidak yang dilakukan Bapanas ke Pasar PPM tersebut pada Rabu (11 Februari 2026) untuk memastikan harga bahan pangan jelang Ramadan di Kotim. 

Pada kegiatan tersebut OKKPD DPKP Kotim melakukan pengambilan sampel berbagai komoditas pangan segar asal tumbuhan (PSAT) seperti bawang merah, bawang putih, cabai, tomat, serta sejumlah sayuran lainnya. Seluruh sampel akan diuji untuk mendeteksi residu pestisida yang mungkin terkandung.

“Kami mengambil sampel sejumlah bahan pangan untuk diteliti dan diuji, demi memastikan keamanan pangan. PSAT ini kami uji residu pestisidanya," terangnya. 

Damenta juga menyampaikan bahwa beras juga menjadi fokus pengujian. Filter utama adalah kandungan klorin yang biasa digunakan sebagai pemutih beras. "Untuk sampel beras, kami teliti kandungan klorin sebagai pemutihnya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pengujian, pihaknya akan menelusuri asal produk tersebut sampai ke tingkat petani maupun distributor.

“Kalau ada temuan, akan kami telusuri asalnya dari mana. Kami harus bertemu dengan petaninya terlebih dahulu, baru kemudian memberikan sanksi berupa teguran. Kami tidak langsung memberikan sanksi berat,” jelasnya.

Langkah pembinaan ini bertujuan agar petani tidak menggunakan pestisida secara berlebihan dan tetap sesuai dengan ambang batas yang ditentukan. Sedangkan untuk beras, penelusuran juga dilakukan ke distributor, tak terkecuali beras yang dipasok dari luar daerah.

“Kalau ada temuan pada beras, kami akan mendatangi distributornya. Beras yang dijual di pasar umumnya dalam bentuk curah. Jika ditemukan pelanggaran, kami juga akan mengambil sampel di tingkat distributor,” tegas Damenta.

Melalui pengawasan dan pengujian ini, DPKP Kotim berharap tingkat keamanan pangan di daerah tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat merasa aman saat berbelanja dan mengonsumsi bahan pangan sehari-hari. (DEVIANA/R)