BORNEONEWS, Palangka Raya - Pimpinan rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2016 di DPRD Kalimantan Tengah yang juga Wakil Ketua DPRD Kalteng, HM Abdul Razak mengaku bersyukur atas tuntasnya pembahasan raperda Provinsi Kalteng tentang Pembentukan dan Susunan perangkat daerah.

Menurut dia, proses panjang telah dilalui dan hasilnya juga telah disampaikan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan langsung juru bicara Pansus DPRD Kalteng, HM Sriosako pada rapat paripurna dimaksut.

“Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa dalam pembahasan tiga raperda tersebut, memang cukup panjang, hal itu biasa dalam lembaga politik. Tapi kita bersyukur dimana semua pihak kembali sama-sama berkeingingan agar semua itu tuntas/selesai. Hari ini telah disetujui bersama antara pemerintah provinsi Kalteng dengan DPRD Kalteng,” jelas Razak didampingi Wakil ketua DPRD Kalteng lainya, H Baharuddin Lisa usai memimpin rapat paripurna tersebut. Jumat (16/12).

Disinggung tentang ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dalam rapat paripurna tersebut sehingga sempat dilakukan skor dua kali, menurut Razak, hal itu biasa terjadi. Sebab tata tertib membolehkan hal itu untuk menunggu atau memberikan kesempatan kepada sejumlah anggota dewan untuk hadir. 

Razak menjelaskan, untuk pengambilan keputusan aturannya rapat tetap boleh dilanjutkan setelah melakukan skor hingga dua kali dan mendapat persetujuai anggota dewan yang hadir.

“Untuk pengambilan keputusan minimal 30 orang hadir, sehingga harus dilakukan skor waktu dan itu sudah kita lakukan hingga dua kali,, artinya sudah sesuai tatib. Dan kehadiran anggota dewan kali ini telah mencapai 50+1 lebih atau yang hadir sebanyak 28 orang. Sehingga juga sesuai tata tertib maka rapat bisa dilanjutkan dan atas persetujuan anggota dewan yang hadir,” jelasnya.

Disinggung dengan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan pada rapat penting tersebut, menurut Razak, mungkin karena ada aktivitas lain.

“Mungkin karena ada kegiatan lain/izin,”katanya

Sementara itu terkait raperda KUA-PPAS APBD Murni 2017, dipastikan razak juga akan selesai Desember 2016.

“Prioritas utama kita menyelsaikan OPD dan KUA-PPAS dan APBD Murni 2017, karena berkaitan dengan kegiatan pembangunan. Dan itu sudah disepakati selesai tahun ini dan dijadwal dalam Bamus termasuk RPJMD. Kalau RPJMD tidak selesai Desember 2016 maka akan dilanjutkan Januari 2017,” ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan data daftar hadir dan infomasi yang di kumpulkan Koran ini, ada sejumlah anggota dewan yang memang tidak bisa hadir karena izin keluar kota. (ARIANANTA/m)