SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Warga Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menemukan seekor anak trenggiling saat beraktivitas di kebun kelapa sawit.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit, Muriansyah, mengatakan satwa dilindungi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Ehen ketika sedang membersihkan kebun sawit.

"Trenggiling tersebut ditemukan warga saat bekerja di kebun kelapa sawit. Setelah mendapat laporan, petugas meminta agar satwa itu dibawa ke Samuda untuk diamankan," ujar Muriansyah, Jumat, 13 Februari 2026.

Setelah ditemukan, anak trenggiling tersebut diamankan oleh anggota Babinsa, Supriadi, dan dibawa menuju Kota Samuda. Setibanya di Samuda, satwa itu kemudian diserahkan kepada Sulaiman, staf perusahaan setempat, untuk pengamanan sementara.

Muriansyah menjelaskan, laporan penemuan anak trenggiling diterima oleh personel Pos BKSDA Sampit pada Rabu, 11 Februari 2026 dari staf PT RMU dan bertugas di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut.

"Satwa yang ditemukan merupakan seekor anak trenggiling dengan berat sekitar 1,5 kilogram dan berjenis kelamin betina," ujarnya.

Pada Rabu malam, pihak BKSDA Pos Sampit melakukan koordinasi lanjutan dengan Sulaiman serta Manajer Biodiversity PT RMU, Ahmad Kasful Anwar. Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati bahwa anak trenggiling tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di areal PT RMU.

Muriansyah mengimbau masyarakat agar tidak menangkap atau memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi. Jika menemukan satwa dilindungi di lingkungan sekitar, warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur konservasi. (DEWI PATMALASARI/j)