SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kecamatan Antang Kalang yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan kondisi lahan cenderung basah, justru mencatatkan jumlah titik panas (hotspot) terbanyak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang Januari 2026.

"Kebakaran ini masih dipegang rekornya oleh Antang Kalang. Titik hotspot itu hampir 34 titik selama bulan Januari, dari total 113 hotspot di Kotim," kata Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menjelaskan, BPBD Kotim telah berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak kecamatan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Upaya pencegahan dinilai sangat penting mengingat risiko karhutla masih cukup tinggi meski wilayah tersebut tergolong basah.

Menurut Multazam, tingginya hotspot di Antang Kalang dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan, terutama kelapa sawit. Cara membakar dinilai masih menjadi pilihan sebagian warga karena dianggap paling mudah dan cepat.

"Mereka membuka lahan karena untuk berkebun. Jadi dengan mau bertanam sawit mereka membuka lahan," tambahnya.

BPBD Kotim mengimbau masyarakat agar beralih ke metode pembukaan lahan secara mekanis dengan memanfaatkan alat-alat yang tersedia dan dapat disewa di beberapa daerah. Cara ini dinilai lebih bijak dan aman bagi lingkungan.

Selain itu, Multazam juga menyoroti tantangan penanganan kebakaran di wilayah utara Kotim yang memiliki jangkauan cukup sulit. Oleh karena itu, peran pemilik konsesi menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

"Kami berharap pemilik konsesi ikut membantu. Mereka punya kewajiban di radius dua hingga lima kilometer di luar batas konsesinya untuk membantu pemadaman," ujarnya.

BPBD Kotim juga meminta perusahaan pemegang konsesi aktif melakukan sosialisasi dan penyadartahuan kepada masyarakat. Pasalnya, kebakaran di luar wilayah konsesi tetap berpotensi berdampak pada area perusahaan, khususnya kawasan konservasi.

"Dan kami juga meminta kepada pemilik-pemilik konsesi untuk membantu pemerintah memberikan sosialisasi dan penyadartahuan. Karena bagaimanapun kebakaran di luar border itu juga akan bisa berdampak pada wilayah konsesi, terutama wilayah konservasi milik mereka. Kalau wilayah konservasi itu memang harus wajib dijaga oleh pemilik konsesi, jadi tidak boleh diabaikan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)