BORNEONEWS, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut harga sejumlah komoditas pangan strategis mulai menunjukkan tren penurunan setelah dilakukan pengawasan intensif oleh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Selama Minggu pertama Februari 2026, tepatnya periode 5–11 Februari, Satgas memantau 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pengawasan ini dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas RI sekaligus Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan pengawasan masif tersebut berdampak langsung terhadap stabilisasi harga di lapangan.
“Beberapa komoditas strategis seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit dan cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai mengalami penurunan harga,” ujarnya, Kamis, 12 Februari 2026.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah komoditas yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) di beberapa wilayah. Namun secara umum, tren harga menunjukkan pergerakan ke arah yang lebih terkendali.
Dari total titik pemantauan, mayoritas pengawasan dilakukan pada pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik. Sisanya meliputi ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, serta agen sebanyak 70 titik.
Selama periode tersebut, Satgas telah mengeluarkan 128 surat teguran kepada pelaku usaha, melakukan pengisian stok kosong di 400 titik, serta mengambil 33 sampel pangan untuk diuji di laboratorium.
Tak hanya itu, Satgas juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan HET, HAP, serta standar keamanan dan mutu pangan.
“Tindakan tegas ini sebagai peringatan agar pelaku usaha patuh terhadap ketentuan harga dan menjaga keamanan pangan,” tegas Ketut Astawa.
Berdasarkan hasil analisis, sejumlah komoditas yang masih menjadi perhatian antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah dan bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi.
Menurut Astawa, kondisi tersebut menjadi tugas bersama kementerian dan lembaga terkait untuk terus melakukan intervensi, khususnya di daerah-daerah dengan harga pangan yang masih tinggi.
“Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan, mulai dari Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas, Bulog, hingga Satgas daerah,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Minyakita menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan Satgas. Untuk itu, Satgas Pangan Saber Pusat akan turun langsung melakukan pengecekan mulai dari produsen hingga pengecer.
“Kami pastikan harga Minyakita sesuai HET Rp15.700. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.
Selama Minggu pertama Februari, hotline pengaduan Satgas menerima enam laporan dari masyarakat di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton. Penyaluran dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.
Ketut Astawa menegaskan, pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama pada tingkat pedagang dan pengecer, serta memperluas sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat.
“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci menjaga pangan tetap aman, bermutu, dan terjangkau, khususnya menjelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026,” pungkasnya.
ANTARA









