PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Hasil evaluasi yang melibatkan masyarakat secara langsung menunjukkan layanan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, masih memerlukan sejumlah perbaikan.

Dari penilaian 31 warga yang dipilih secara acak, sebanyak 22 orang menyatakan program UHC JKN perlu dibenahi agar pelayanan kesehatan lebih optimal dan merata. Sementara itu, sembilan warga menilai program tersebut sudah berjalan baik, dan tidak satu pun mengusulkan penghentian layanan jaminan kesehatan itu.

Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kobar, Subardianto, mengatakan temuan tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Penilaian masyarakat ini menjadi dasar untuk melihat sejauh mana manfaat UHC benar-benar dirasakan di lapangan. Hasilnya akan kami rangkum sebagai rekomendasi kebijakan,” ujarnya di Pangkalan Bun, Jumat, 13 Februari 2026.

Menurut Subardianto, evaluasi dengan melibatkan warga merupakan pendekatan baru dalam peninjauan kebijakan daerah. Metode ini dinilai mampu menggambarkan capaian nyata program sekaligus mengukur tingkat kepuasan dan penerimaan publik terhadap layanan UHC JKN.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Bupati Kobar, Achmad Rois, menegaskan bahwa berbagai kekurangan yang terungkap dalam proses evaluasi harus dijadikan catatan penting untuk perbaikan ke depan.

“Masukan warga ini bersifat objektif dan harus ditindaklanjuti agar program UHC semakin tepat sasaran,” katanya.

Dalam proses evaluasi tersebut, Pemkab Kobar bekerja sama dengan organisasi think tank asal Jepang, Koso Nippon, yang bermitra dengan Yayasan Nusantara Sejati (YNS) di Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan memastikan evaluasi dilakukan secara independen dan partisipatif.

Hasil akhir evaluasi warga akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan lanjutan, sekaligus menentukan arah pengelolaan program UHC JKN di Kabupaten Kotawaringin Barat.