BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan tata kelola perparkiran melalui fasilitasi sertifikasi bagi juru parkir (jukir), sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan profesional.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy, mengatakan langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Juru Parkir Berkeselamatan yang digelar di Palangka Raya.
“Melalui diklat ini, juru parkir dibekali pemahaman tentang aturan dan tata kelola parkir yang sesuai ketentuan. Mereka juga mendapatkan sertifikat sebagai bukti kompetensi,” kata Yulindra, Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menilai sertifikasi menjadi dasar penting bagi para jukir dalam menjalankan tugas di lapangan, terutama pada kegiatan berskala besar maupun agenda publik yang membutuhkan pengamanan parkir secara profesional.
“Setidaknya mereka sudah tahu aturan dasar perparkiran dan bagaimana melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Terkait persoalan parkir liar, Yulindra menegaskan penertiban secara teknis menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara pemerintah provinsi berperan dalam pembinaan dan supervisi.
Menurutnya, setiap laporan dari masyarakat terkait parkir liar akan diteruskan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti. Jika ditemukan unsur pidana seperti pemalakan atau kekerasan, maka penanganannya dapat melibatkan aparat kepolisian.
“Keluhan masyarakat memang masih ada, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, seperti di kawasan rumah sakit maupun beberapa ruas jalan di Palangka Raya,” ungkapnya.
Dishub Kalteng, lanjut dia, secara rutin mengoordinasikan laporan tersebut dengan Dishub tingkat kota untuk dilakukan pembinaan maupun penindakan sesuai aturan.
DPM Juru Parkir Berkeselamatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mempawah serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan.
Kegiatan yang berlangsung pada 10–12 Februari 2026 tersebut sepenuhnya dibiayai melalui APBN. Selain pelatihan juru parkir, juga dilaksanakan DPM Pengemudi Angkutan Barang dan Diklat Keselamatan Berlalu Lintas, dengan total peserta mencapai sekitar 300 orang.
“Kita bersyukur ada tiga diklat yang dilaksanakan di Kalimantan Tengah, masing-masing diikuti sekitar 100 peserta,” pungkas Yulindra.









