BORNEONEWS, Palangka Raya – Keberanian seorang pemuda asal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, melaporkan ayah kandungnya yang diduga terlibat jaringan besar peredaran narkoba berujung ancaman serius terhadap keselamatan dirinya. Pemuda tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan dan menerima ancaman pembunuhan setelah informasi itu mencuat.
Kasus ini mendapat perhatian Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang sebelumnya menerima laporan dugaan peredaran sabu-sabu oleh terduga pelaku. Di Sekretariat GDAN, Betang Hapakat Palangka Raya, Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti mengatakan, pihaknya telah menerima keterangan lengkap langsung dari pelapor.
Menurut Ririen, GDAN juga memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang disebut-sebut melindungi aktivitas peredaran narkoba tersebut. Bahkan, rencana penindakan yang sempat disusun sebelumnya diduga bocor sehingga operasi penangkapan gagal dilakukan.
“Kami menerima informasi adanya dugaan kebocoran rencana penindakan, sehingga terduga pelaku berhasil menghindar,” ujar Ririen, Jumat, 13 Februari 2026.
Sekretaris Jenderal GDAN, Ari Yunus Hendrawan, menambahkan bahwa setelah upaya penangkapan tersebut gagal, pelapor nekat kembali masuk ke lingkungan jaringan peredaran narkoba untuk mengumpulkan bukti tambahan. Namun, langkah berisiko itu justru berujung pada aksi kekerasan yang dialaminya.
“Pelapor mengalami penganiayaan. Beruntung ada warga yang membantu sehingga ia bisa melarikan diri,” kata Ari.
Pelapor kemudian dievakuasi dari Kuala Pembuang menuju Sampit, sebelum akhirnya dibawa ke Palangka Raya demi alasan keamanan.
GDAN menyatakan siap memberikan pendampingan penuh kepada pelapor, termasuk mengupayakan perlindungan melalui Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, organisasi tersebut berencana melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan ke Polda Kalimantan Tengah, baik melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) maupun Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), terkait dugaan keterlibatan oknum aparat.
Sementara itu, perwakilan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kalteng, Ingkit Djaper, mengungkapkan bahwa pelapor bertindak atas dasar kepedulian terhadap dampak buruk narkoba yang dinilai telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Dia tidak tega melihat narkoba merusak generasi muda, bahkan anak-anak di bawah umur,” ungkap Ingkit.
Hingga kini, menurut GDAN, ancaman terhadap keselamatan pelapor masih terus terjadi. Mereka menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal bagi pelapor demi menjamin keamanan dan keberlangsungan hidupnya. (MARINI/j)









