PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung penuh proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

Hal ini disampaikannya demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Fairid saat mengikuti kegiatan Entry Meeting pemeriksaan LKPD tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara daring.

Ia menekankan bahwa koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa adalah kunci utama kelancaran proses audit.

Fairid menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menyiapkan dan menyajikan dokumen pendukung yang berkualitas.

Menurutnya, akurasi data dan kelengkapan administrasi sangat menentukan efektivitas pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor BPK RI nantinya.

"Kami menyadari bahwa penyajian laporan yang transparan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya meminta seluruh perangkat daerah kooperatif dalam memberikan data yang diperlukan tim pemeriksa," katanya, Jumat, 13 Februari 2026.

Selain fokus pada kelengkapan dokumen, Wali Kota juga berharap melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memperoleh masukan dan saran yang konstruktif.

Evaluasi dari BPK diharapkan mampu memperbaiki tata kelola keuangan serta meminimalisir potensi kesalahan administratif di masa mendatang.

Fairid optimistis bahwa dengan persiapan yang matang dan kerja keras seluruh tim, Pemerintah Kota Palangka Raya dapat kembali mempertahankan opini terbaik dalam laporan keuangan.

Ia menegaskan bahwa integritas dalam pelaporan keuangan adalah harga mati untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. (HENDRI/y)