PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen instansi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Plt Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Pasca keberhasilan meraih predikat WBK, DPMPTSP tidak lantas berpuas diri. Vallery menegaskan bahwa fokus utama instansi ke depan adalah memperkuat digitalisasi pelayanan.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses perizinan, baik perizinan berusaha maupun layanan non-perizinan lainnya, dapat diakses dengan lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

"Digitalisasi adalah sebagai kunci utama dalam memangkas birokrasi sehingga masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan," katanya, Jumat, 13 Februari 2026.

Menurut Vallery, peningkatan sistem digital ini bertujuan untuk meminimalkan interaksi tatap muka yang tidak perlu, sehingga potensi praktik pungutan liar dapat ditekan hingga nol.

Dengan sistem yang lebih canggih, para pelaku usaha di Palangka Raya diharapkan dapat mengurus dokumen perizinan mereka dari mana saja dan kapan saja. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah kota untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan modern.

Selain kemudahan akses, penguatan infrastruktur teknologi informasi juga akan diarahkan pada transparansi durasi layanan.

Masyarakat nantinya dapat memantau secara real-time sejauh mana proses permohonan izin mereka berjalan.

"Kami ingin masyarakat merasakan bahwa mengurus izin di Palangka Raya itu tidak hanya gratis dan bersih, tetapi juga memiliki kepastian waktu yang jelas melalui platform digital kami," ujar Vallery.

Transformasi digital ini juga diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi para investor luar daerah maupun lokal untuk menanamkan modalnya di Kota Cantik.

Dengan proses perizinan yang serba digital dan transparan, indeks kemudahan berbisnis di Palangka Raya diprediksi akan terus meningkat. Hal ini tentu akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah dan pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan memberikan masukan terhadap inovasi-inovasi yang tengah dikembangkan.

Predikat ZI WBK yang telah diraih akan dijadikan standar dasar untuk melangkah menuju jenjang yang lebih tinggi, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (HENDRI/y)