BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang membutuhkan layanan kepegawaian.
Seluruh layanan yang disediakan oleh instansi ini tidak dipungut biaya sama sekali atau secara cuma-cuma.
Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyampaikan komitmen tersebut secara tegas.
Menurutnya, pemberlakuan layanan gratis merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan akses yang merata bagi semua pihak yang membutuhkan bantuan terkait urusan kepegawaian.
Rangkaian layanan yang diberikan secara gratis meliputi pengurusan seluruh administrasi kepegawaian mulai dari pendaftaran, pengajuan mutasi, hingga pengolahan data kepegawaian.
Selain itu, juga tersedia layanan konsultasi terkait berbagai permasalahan dan kebutuhan yang dihadapi oleh ASN di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain tidak dipungut biaya, Lisda Arriyana menjelaskan bahwa seluruh layanan dilaksanakan dengan prinsip transparan, profesional, dan bebas pungutan liar.
Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan praktik tidak benar yang mungkin pernah terjadi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
"Komitmen kami jelas pelayanan bersih, nyaman, dan berintegritas," ucapnya, Jumat, 13 Februari 2026
Dengan menerapkan standar tersebut, BKD Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat menjadi contoh pelayanan publik yang baik dan memberikan kontribusi pada peningkatan kinerja serta kesejahteraan ASN di daerah ini.
Pemberlakuan layanan gratis di BKD Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dan ASN terhadap layanan kepegawaian, sekaligus memperkuat budaya pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan kebutuhan yang berkembang," pungkasnya. (PATHUR/Y)









