BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melantik lima Damang kepala adat masa jabatan 2026-2032 yang dilaksanakan di aula Bapperida, Jumat, 13 Februari 2026.
Lima damang yang dilantik yakni Damang Kepala Adat Kecamatan Manuhing Darno, Damang Kepala Adat Kecamatan Rungan Kuling, Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan Hulu Utara Evapras, Damang Kepala Adat Kecamatan Rungan Barat Komardi dan Damang Kepala Adat Kecamatan Kurun Yuelis Untung.
"Selamat kepada para damang yang telah dilantik sebagai damang kepala adat di masing-masing kecamatan. Saya mengajak para damang agar merapatkan barisan untuk menjalankan amanah. Tunjukan tanggung jawab kita untuk menjadikan Kabupaten Gunung Mas sejahtera dan bermartabat," ujar Jaya, Jumat, 13 Februari 2026.
Dirinya mengatakan, pelantikan damang kepala adat ini merupakan langkah awal dan pijakan yang kokoh bagi damang terpilih dalam melaksanakan tugas selanjutnya sampai enam tahun ke depan.
Lembaga kedamangan adalah lembaga yang diharapkan selalu bersinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban berbasis kearifan lokal.
Tujuannya dalam mewujudkan jati diri, harkat dan martabat masyarakat Dayak melalui semboyan belom bahadat dan bijak dalam mengambil keputusan-keputusan yang berhubungan hukum adat istiadat yang berlaku, sehingga tercipta kedamaian dan ketentraman di lingkungan masyarakat, keluarga, pemerintah, bangsa dan negara pada umumnya.
"Olehkarena itu, saya selaku Bupati sekaligus Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas mempunyai visi misi untuk membangun masyarakat adat Dayak, memperjuangan kan hak-hak kaum adat agar dapat menjalankan fungsinya sehingga masyarakat adat Dayak terhindar dari berbagai pengaruh negatif," tukasnya. (RISKA YULYANA/y)









