BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara daring, Kamis 12 Februari 2026.
Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati di dampingi Pj Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan.
Entry meeting pemeriksaan LKPD 2025 tersebut dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Bali.
Kegiatan ini dihadiri Anggota VI BPK RI Muhammad Azis, Wakil Menteri Dalam Negeri Riska Halo, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, para Kepala Perwakilan BPK wilayah Tengah dan Timur, serta para kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah.
Ia juga mendorong percepatan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi sebagai bagian dari implementasi Satu Data Indonesia pada 2027. Kepala daerah diminta bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
BPK RI juga menyoroti pentingnya penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan sebelumnya, serta pelaksanaan pemeriksaan tematik yang mencakup isu ketahanan pangan, lingkungan hidup, kehutanan, dan manajemen aset daerah.
Wakil Bupati Seruyan menyampaikan, Pemkab Seruyan siap mendukung proses pemeriksaan, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (FAHRUL/y)









