BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin barat (Kobar) rencananya akan kembali mengusulkan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) inisitif masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kobar Tahun 2017.
Ranperda inisiatif tersebut merupakan ranperda inisiatif yang belum sempat dibahas dan disahkan di Tahun Sidang 2016. Sejauh ini pihak legislatif dan eksekutif masih melakukan inventarisasi seluruh usulan perda yang akan dimasukkan dalam Prolegda 2017. Terutama yang diusulkan oleh instansi perangkat daerah Pemkab Kobar.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Barat Mulyadin menjelaskan, Prolegda Kobar Tahun 2017 akan ditetapkan setelah seluruh usulan perda, baik dari eksekutif maupun legislatif, selesai diinventarisasi. Setelah inventarisasi selesai, lanjut Mulyadin, sejumlah ranperda yang diusulkan untuk dimasukkan dalam Prolegda 2017 itu nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama seluruh komisi di DPRD.
Sejauh ini baru terdapat 9 ranperda usulan eksekutif yang masuk atau pihaknya terima. Beberapa di antaranya merupakan ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan ranperda tentang tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Selain yang diusulkan eksekutif, sejumlah ranperda inisiatif DPRD yang tidak sempat dibahas di Tahun Sidang 2016, rencananya akan kembali diusulkan. Terdapat kurang lebih enam ranperda yang diperkirakan akan kembali diusulkan masuk dalam Prolegda 2017 yang akan ditetapkan di akhir Masa Sidang Ketiga ini.
"Kalau yang sudah masuk dari eksekutif ada sembilan ranperda. Beberapa di antaranya merupakan ranperda regular yang tiap tahun selalu masuk. Seperti APBD misalnya. Kemudian yang inisiatif DPRD, ada 6 kalau tidak salah. Ranperda inisiatif yang kita ajukan itu pada dasarnya sudah selesai disusun. Hanya tinggal dibahas saja. Kalau yang Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Rencananya akan kita bahas di sisa Masa Sidang Ketiga ini. Kita berharap bisa disahkan tahun ini," terang Mulyadin, Jumat (16/12).
Enam ranperda inisiatif DPRD yang akan diusulkan itu yakni, ranperda tentang kemitraan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan dengan para petani plasma sawit, ranperda tentang perlindungan pasar tradisional, ranperda tentang pengelolaan aset desa, ranperda tentang lembaga koperasi simpan pinjam, ranperda tentang wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan yang terakhir ranperda tentang kota layak anak. (RADEN ARYO/m)








