PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan kepastian yang menyejukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan para pegawai yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Langkah ini tergolong berani, mengingat Pemko sebenarnya sedang menghadapi tantangan fiskal yang cukup serius.

Pada tahun anggaran 2026, terjadi penurunan signifikan pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Penurunan ini memaksa pemerintah kota untuk melakukan penyesuaian strategi keuangan agar program-program prioritas tetap dapat berjalan secara efektif.

Secara rinci, proyeksi penurunan TKD tersebut mencapai angka sekitar Rp219 miliar.

Kondisi ini berdampak langsung pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun 2026, yang diperkirakan akan terkoreksi turun menjadi sekitar Rp1,2 triliun.

"Meskipun ruang gerak fiskal menyempit, efisiensi anggaran dialihkan ke sektor lain guna melindungi hak operasional pegawai karena mereka adalah ujung tombak pelayanan," katanya, Jumat, 13 Februari 2026.

Fairid menjamin bahwa meskipun terjadi kontraksi anggaran, hak-hak dasar dan kesejahteraan ASN akan tetap menjadi prioritas utama.

Ia memastikan bahwa selain TPP yang tetap utuh, komponen gaji bulanan juga tidak akan mengalami gangguan.

Hal ini diharapkan dapat menjaga motivasi dan kinerja para ASN dalam menjalankan roda pemerintahan di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Selain perlindungan terhadap penghasilan, Wali Kota juga menekankan bahwa tidak akan ada kebijakan pemberhentian pegawai atau pengurangan tenaga kerja akibat defisit anggaran ini.

Kepastian status kepegawaian ini merupakan bagian dari upaya Pemko untuk menciptakan stabilitas internal, sehingga pelayanan kepada masyarakat Palangka Raya tetap berjalan prima tanpa gangguan psikologis bagi para abdi negara. (HENDRI/y)