BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan pengadaan kendaraan dinas dan diserahkan kepada SKPD terkait, Jumat (16/12/2016). Pengadaan kendaraan dinas ini menghabiskan dana Rp7,4 miliar lebih.

Wali Kota Palangka Raya menyerahkan secara simbolis di halaman balai kota kepada masing-masing SKPD sekaligus meninjau keadaan kendaraan dinas tersebut.

Kepada Borneonews ia menerangkan, pengadaan ini memang agal terlambat dilakukan di akhir tahun. Namun dengan adanya perubahan SKPD dengan munculnya perubahan SOTK dan OPD, pihaknya justru kesulitan melakukan pengadaan kendaraan dinas ini.

"Ini kan ada dinas yang dipisah sehingga ada dinas baru, nanti akan menyusul pengadaan kendaraan dinasnya. Yang ini dulu yang kita lakukan pengadaan," ungkap HM Riban Satia.

Riban mengatakan, untuk pemeliharaan dan penghematan pihaknya memang melakukan pengadaan kendaraan dinas sebelum masa optimal kendaraan habis.

"Orang mengatakan biar saja dipakai terus untuk menghemat, padahal salah. Kendaraan itu ada masanya, jika sudah habis masa optimalnya, rata-rata lima tahun, maka akan banyak perbaikan yang harus dilakukan. Itu justru pemborosan, lebih baik kita lakukan pemutihan dan dilelang ketika kendaraannya masih bagus sehingga kita bisa dapat harga jual agak tinggi," ujarnya.

Riban menjelaskan,  kendaraan dinas yang diserahkan tersebut terdiri dari 12 mobil dinas, 14 kendaraan APV, empat pikap, dua amrol, satu bus sedang, satu bus, satu SRV untuk Wakil Wali Kota Palangka Raya, serta 12 sepeda motor.

Sementara dana yang dihabiskan untuk pengadaan mobil dinas sebesar Rp5,3 miliat untuk 28 unit, Amrol Rp900 Juta, bus Rp1 miliar lebih, sepeda motor Rp200 Juta, sehingga totalnya Rp7,4 miliar lebih.

"Tolong dijaga dan dirawat dengan baik karena ini aset kita. Satu lagi, gunakan sesuai peruntukannya," pungkas Riban. (TESTI PRISCILLA/m)