BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kondisi inflasi di Kabupaten Kapuas pada Januari 2026 menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas Ahmad Nasrullah saat audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Sekda, Jumat, 13 Februari 2026.
Dalam paparannya, Ahmad Nasrullah mengungkapkan bahwa inflasi bulan ke bulan (month to month/mtm) Kabupaten Kapuas tercatat sebesar 0,47 persen. Sementara itu, inflasi tahun ke tahun (year on year/yoy) berada di angka 3,62 persen.
“Inflasi bulan ke bulan tercatat sebesar 0,47 persen, sedangkan inflasi tahun ke tahun berada di angka 3,62 persen,” ujar Ahmad Nasrullah dalam pemaparannya.
Sejumlah komoditas yang perlu diwaspadai karena berpotensi memicu kenaikan inflasi antara lain beras, daging ayam ras, telur ayam ras, minyak goreng, bahan bakar rumah tangga, bawang merah, cabai rawit, gula pasir, ikan gabus, bawang putih, serta cabai merah.
Inflasi yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai dampak, seperti penurunan daya beli masyarakat, meningkatnya beban pengeluaran rumah tangga, gangguan stabilitas ekonomi daerah, hingga potensi gejolak sosial akibat kenaikan harga pangan strategis.
“Dampak inflasi yang tidak terkendali di antaranya penurunan daya beli masyarakat, meningkatnya beban pengeluaran rumah tangga, gangguan stabilitas ekonomi, hingga potensi gejolak sosial akibat kenaikan harga pangan strategis,” jelasnya.
Sebagai langkah pengendalian, BPS memaparkan sejumlah strategi, yakni menjaga ketersediaan pasokan melalui penguatan produksi lokal dan kerja sama antardaerah, menjamin kelancaran distribusi, menjaga keterjangkauan harga melalui operasi pasar yang tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berbasis data statistik yang akurat.
Paparan ini mendapat perhatian dari jajaran Pemkab Kapuas yang hadir, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi daerah berbasis data dan kondisi riil di lapangan. (SABRIANOOR/R)









