SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan menuju Kantor Camat Tualan Hulu.

Tanpa menunggu alokasi anggaran dari APBD, perbaikan disepakati melalui kolaborasi lintas pihak saat masa reses Ketua DPRD Kotim Rimbun bersama anggota DPRD Daerah Pemilihan V di Aula Kabulat Atei, beberapa waktu lalu.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan yang melibatkan anggota DPRD Dapil V yakni Hendra Sia, Seto Hadi, Andi Lala, dan M Abadi, bersama kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan manajemen perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut.

Dalam forum itu, seluruh pihak sepakat melakukan penimbunan dan perbaikan jalan kabupaten sepanjang sekitar 500 meter, yang menghubungkan Desa Merah hingga Desa Luwuk Sampun. Penanganan jalan dilakukan dengan semangat gotong royong dan kerja sama multipihak.

Sejumlah perusahaan berkontribusi dengan menyiapkan armada truk, alat berat, serta bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, tiga unit gorong-gorong HDPE masing-masing sepanjang 10 meter juga disediakan perusahaan untuk menunjang kelancaran akses jalan. Sementara itu, DPRD Dapil V turut membantu kebutuhan konsumsi pekerja dengan anggaran sebesar Rp5 juta.

Pekerjaan direncanakan mulai dilaksanakan pada Senin, 16 Februari 2026, dengan pengamanan melibatkan aparat keamanan serta dukungan dari dua desa setempat.

Ketua DPRD Kotim Rimbun menegaskan, percepatan perbaikan jalan ini dilakukan karena kondisinya sudah sangat mendesak dan berpengaruh langsung terhadap pelayanan pemerintahan serta aktivitas ekonomi warga.

"Kita tidak bisa menunggu anggaran turun sementara masyarakat setiap hari melewati jalan ini. Maka kita duduk bersama dan mencari solusi cepat melalui kolaborasi," ujar Rimbun, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD, pemerintah desa, pihak perusahaan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan persoalan infrastruktur di wilayah pedesaan.

"Ini bukti bahwa kalau ada kemauan bersama, persoalan bisa diselesaikan tanpa harus menunggu proses panjang. Yang terpenting, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)