SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah menilai Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotim 2027 masih memerlukan banyak penyempurnaan.

Dokumen perencanaan tersebut seharusnya lebih fokus menjawab berbagai persoalan aktual yang dirasakan masyarakat dan membutuhkan penanganan cepat.

"Masih banyak catatan yang perlu diperbaiki. Persoalan yang terjadi sekarang mestinya masuk sebagai prioritas karena masyarakat membutuhkan solusi nyata dan segera," ujar Riskon, Sabtu, 14 Februari 2026.

Politisi muda dari Partai Golongan Karya tersebut mengingatkan agar forum Rancangan Awal RKPD 2027 tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk menajamkan prioritas program, bukan sekadar formalitas.

Dirinya memaparkan 11 isu strategis yang menurutnya wajib menjadi fokus pemerintah daerah pada 2027 mendatang. Pertama, realisasi program Kotim Bersih dinilai masih belum maksimal. Minimnya depo sampah membuat kebiasaan buang sampah sembarangan masih marak di sejumlah wilayah.

Kedua, janji pendidikan gratis perlu diwujudkan secara konsisten. Pasalnya, DPRD masih menerima keluhan masyarakat terkait adanya pungutan di sekolah.

Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dipertanyakan keseriusannya karena tidak adanya alokasi anggaran untuk pelatihan tenaga kerja di Balai Latihan Kerja (BLK).

Keempat, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih bersifat sporadis dan berbasis event. Padahal, sektor ini membutuhkan pembinaan yang terencana dan berkelanjutan.

Kelima, dukungan terhadap swasembada pangan dinilai belum optimal. Lahan cadangan pangan berkelanjutan yang telah ditetapkan belum diiringi dengan ketersediaan pupuk yang terjangkau bagi petani.

Keenam, rencana pembangunan gedung serbaguna juga disoroti. Riskon menilai, optimalisasi aset yang sudah ada lebih penting, mengingat sejumlah fasilitas seperti gedung Sampit Expo belum dimanfaatkan secara maksimal.

Ketujuh, pengembangan pariwisata dinilai stagnan. Salah satu contohnya adalah aset pemerintah daerah di Pantai Ujung Pandaran yang hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan pengelolaan.

Kedelapan, sarana dan prasarana transportasi, khususnya jalan yang sempit, dinilai menghambat pertumbuhan jalur ekonomi. Jalan Muchran Ali dan Jalan Pemuda disebut perlu mendapat perhatian serius karena menjadi koridor ekonomi yang berkembang.

Kesembilan, Riskon mempertanyakan kesiapan daerah menghadapi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Apalagi, Kotim masih sangat bergantung pada dana pusat dengan ketergantungan fiskal mencapai sekitar 76 persen dari APBD.

Kesepuluh, terkait Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta, ia meminta dilakukan evaluasi mendalam terhadap kesiapan anggaran. Menurutnya, alokasi anggaran Jamkesmas di fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, bisa dioptimalkan untuk menekan beban iuran BPJS Kesehatan PBI.

"Contohnya di Kabupaten Jombang, dengan penduduk sekitar satu juta jiwa, hanya menganggarkan Rp19 miliar untuk BPJS PBI dan Rp5 miliar untuk faskes rumah sakit daerah. Dengan begitu, ada ruang anggaran yang bisa dialihkan ke sektor infrastruktur yang lebih prioritas," bebernya.

Kesebelas, program pipanisasi air bersih juga menjadi sorotan karena belum merata, bahkan di pusat Kota Sampit. Padahal, akses air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

"Saya berharap seluruh catatan ini benar-benar dijadikan masukan dan diprioritaskan dalam RKPD 2027. Ini adalah aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat Kotim," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)