BORNEONEWS, Palangka Raya - Buru Sergap (Buser) Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut menggulung pelaku pembobol rumah, Jumat (16/12/2016) sekitar pukul 19.30 WIB. Abdurrahman, alias Rahman, 28, dilumpuhkan dengan timah panas.
Warga Jalan dr Murjani ini mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung. "Tersangka sudah kita amankan. Dia terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melarikan diri," ucap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres AKBP Lili Warli.
Dia menuturkan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan Muhammad Irfan (29) warga Jalan G Obos XIV. Dalam laporannya, peristiwa terjadi pada Sabtu (10/12/2016). Pelaku membobol rumahnya yang pada saat itu korban masih tertidur pulas dengan cara mencongkel jendela rumah.
Pelaku kemudian mengambil satu laptop, dua ponsel merek Xiaomi, Samsung Caramel, tablet merk Mito, ponsel merk Venera, handycam, cincin emas dua gram dan uang tunai Rp500.000.
Menurut keterangan Irfan, peristiwa terjadi malam hari ketika hujan lebat. Sedangkan mengetahui bahwa rumahnya dibobol maling setelah ia dan keluarganya bangun tidur pagi hari.
Sementara itu, Erwin melanjutkan, barang bukti yang diamankan berupa linggis sebagai alat congkel jendela, sarung tangan warna cokelat dan satu handphone merk Xiaomi. Untuk sisanya masih dalam pencarian.
Dari hasil keterangan, pelaku diketahui sebagai seorang residivis kasus pencurian disertai pengancaman. "Kasusnya sudah beberapa tahun lalu. Yang jelas residivis kasus pencurian juga. Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP," tuturnya. (BUDI YULIANTO/m)


