PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan pelaku usaha serta pengunjung di kawasan Pelabuhan Rambang agar tidak membuang sampah ke sungai. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus kelestarian Sungai Kahayan sebagai bagian dari kawasan wisata kota.

Anggota DPRD Palangka Raya, Sumadi, menegaskan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, dapat merusak lingkungan dan mencoreng citra Pelabuhan Rambang sebagai destinasi wisata.

“Saya mengingatkan seluruh pelaku usaha dan pengunjung Pelabuhan Rambang untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai. Sungai adalah sumber kehidupan, jangan sampai tercemar oleh sampah,” ujar Sumadi, Sabtu, 14 Februari 2026.

Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan bukan semata-mata tugas petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Kita semua harus punya kesadaran. Jangan hanya mengandalkan petugas, tetapi mulai dari diri sendiri dengan membuang sampah pada tempatnya,” katanya.

Sumadi juga mengapresiasi pengelola Pelabuhan Rambang yang telah menyediakan fasilitas tempat sampah di sejumlah titik strategis. Ia berharap sarana tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh pengunjung maupun pelaku usaha.

“Tempat sampah sudah disediakan, tinggal bagaimana kesadaran kita untuk menggunakannya dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap, dengan meningkatnya kepedulian bersama, kawasan Pelabuhan Rambang tetap terjaga kebersihannya sehingga nyaman dikunjungi dan memiliki daya tarik sebagai ikon wisata Kota Palangka Raya.

“Pelabuhan Rambang adalah kebanggaan kita. Mari kita jaga bersama agar tetap bersih, indah, dan nyaman,” pungkasnya. (MARINI/j)