PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Jumlah pelanggaran prajurit dan PNS TNI di Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan hasil Operasi Penegakan Ketertiban Kodam XXII/Tambun Bungai, angka pelanggaran turun 5,62 persen, dari 456 kasus pada 2024 menjadi 432 kasus pada 2025.

Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XXII/Tambun Bungai, Brigjen TNI Budhi Utomo, mengatakan penurunan tersebut menjadi indikator positif hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Sementara untuk perkara Operasi Yustisi, penurunannya cukup signifikan, dari 925 kasus menjadi 459 kasus,” ujar Budhi di Palangka Raya, Sabtu, 14 Februari 2026.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penurunan angka pelanggaran tidak boleh membuat satuan lengah. Pengawasan melekat dan penegakan hukum harus tetap dilakukan secara konsisten untuk menjaga disiplin prajurit.

“Kita tidak boleh lengah. Tren penurunan ini harus dijaga dengan pengawasan yang ketat serta penegakan hukum yang tegas, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Budhi menilai tantangan ke depan semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Oleh karena itu, pencegahan pelanggaran berbasis digital menjadi fokus utama dalam pelaksanaan operasi penegakan ketertiban tahun ini.

“Penindakan diarahkan pada pelanggaran judi online, pinjaman online ilegal, serta pelanggaran etika bermedia sosial yang berpotensi mencoreng citra institusi TNI,” jelasnya.

Selain aspek hukum, Budhi juga mengingatkan prajurit agar tidak terjerumus dalam pelanggaran yang berdampak pada kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.

“Kita sudah memiliki Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan Delapan Wajib TNI. Itu adalah komitmen moral yang harus dijalankan setiap hari,” katanya.

Dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan, ia menekankan pentingnya modernisasi sarana prasarana serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat penanganan perkara secara akuntabel.

Budhi pun meminta para komandan satuan memperkuat pengawasan internal dan menjaga sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, agar penurunan angka pelanggaran di lingkungan TNI dapat terus dipertahankan.

“Disiplin adalah napas prajurit dan harga mati. Dengan loyalitas, keteladanan pimpinan, dan niat ibadah, kepercayaan rakyat kepada TNI akan tetap terjaga,” pungkasnya.