BORNEONEWS, Jayapura — Majelis Rakyat Papua (MRP) mengecam keras aksi penembakan terhadap pilot dan kopilot maskapai Smart Air di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Aksi tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Wakil Ketua II MRP Max Ohee menegaskan bahwa penembakan terhadap awak pesawat sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Dari sudut pandang hak asasi manusia, tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Kami mengecam keras aksi KKB yang menembak pilot dan kopilot Smart Air,” ujar Max Ohee di Jayapura, Sabtu, 14 Februari 2026.
MRP juga mengecam serangkaian aksi kekerasan lainnya yang terjadi dalam kurun waktu berdekatan. Ohee menyebut penembakan terhadap seorang warga sipil yang berprofesi sebagai sopir tangki air di Kabupaten Yahukimo, serta penembakan terhadap anggota TNI di Kabupaten Mimika yang mengakibatkan satu prajurit meninggal dunia.
“Ini merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kami mengecam tindakan-tindakan tersebut,” tegasnya.
Menurut Ohee, kehadiran aparat keamanan maupun maskapai penerbangan di wilayah Papua sejatinya bertujuan melayani masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau.
“Mereka hadir bukan sebagai musuh, tetapi untuk melayani masyarakat. Karena itu, penembakan terhadap warga sipil maupun aparat keamanan merupakan tindakan yang tidak manusiawi,” katanya.
MRP menyatakan dukungan terhadap upaya aparat keamanan dalam menjaga keselamatan masyarakat dan memulihkan situasi keamanan di Papua. Selain itu, MRP juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
ANTARA









