BORNEONEWS, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mendorong pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi. Langkah ini untuk memperkuat peran mereka dalam meningkatkan produktivitas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta hubungan industrial di perusahaan.
Arahan tersebut disampaikan Yassierli saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Jumat malam.
“Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian—boleh memilih Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” kata Yassierli dalam keterangan diterima pada Minggu, 15 Februari 2026.
Menurut Menaker, sertifikasi anggota SP/SB menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Tidak cukup hanya mengandalkan advokasi kesejahteraan, penguatan serikat perlu dibarengi kompetensi terukur yang bisa diterapkan langsung di tempat kerja.
Sertifikat kompetensi ini diharapkan mampu mentransformasi peran SP/SB. Selain memperbaiki kinerja perusahaan, sertifikat juga mendorong terciptanya budaya kerja aman dan hubungan industrial yang lebih sehat.
“Dengan kompetensi, kontribusi serikat menjadi nyata. Mereka bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan secara profesional,” ujarnya.
Saat ini, skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3 telah tersedia. Kemnaker juga berencana meluncurkan skema Ahli Hubungan Industrial pada pertengahan 2026.
“Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat agar terlihat gagah. Dengan sertifikat, teman-teman bisa jadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan di Indonesia,” kata Yassierli.
Menaker juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, SP/SB, dan pengusaha untuk mendorong transformasi produktivitas nasional. Kolaborasi ini dianggap strategis untuk menghadapi tantangan dunia kerja dan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
“Pemerintah membutuhkan dukungan rekan-rekan SP/SB. Saya yakin KSPSI mampu memainkan peran strategis sebagai mitra Kemnaker,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menegaskan komitmen organisasi untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong kemajuan perekonomian nasional. Agenda konsolidasi internal menjadi bekal menghadapi dinamika ketenagakerjaan.
“Fokus Rakornas dan Rakernas adalah penguatan soliditas organisasi dan perumusan langkah strategis menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan,” ujar Jumhur.
Dengan penguatan kompetensi anggota SP/SB, manfaatnya langsung terasa di tempat kerja: lingkungan lebih aman, masalah hubungan kerja terselesaikan tertib, dan produktivitas meningkat. Kemnaker menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dengan serikat pekerja dan pengusaha demi hubungan industrial yang berkeadilan. (*/j)









