BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Razak tidak memasalahkan langkah Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengganti Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Siun Jarias, Rabu (14/12/2016). Mutasi adalah soal biasa, dan pasti terjadi, apalagi Siun Jarias sudah menjabat sedikitnya lima tahun.
“Masalah reposisi itu saya pikir biasa saja, karena memang Pak Siun sudah lama menjabat Sekda. Kecuali kalau baru menjabat tiga bulan lalu diganti, itu baru aneh. Ini tidak perlu kita persoalkan.Yang penting pemerintahan berjalan dan kita tunggu nantinya ada pejabat definitif yang ditetapkan Mendagri,” terang Wakil Ketua DPRD Kalteng, Abdul Razak, di Palangka Raya, Sabtu (17/12/2016).
Menurut Abdul Razak, pergantian tersebut sudah biasa dalam sistem pemerintahan. Apa yang dilakukan gubernur menurut mantan Ketua DPD Partai Golkar Kalteng itu, biasa saja sebagai upaya penyegaran sekaligus mencari orang yang bisa lebih mensupport segala kebijakan Gubernur dalam visi BERKAH.
Terlebih Pejabat Sekda Kalteng, Syarin Daulay, dalam pandangan Abdul Razak, juga punya pengalaman yang tak kalah dengan Siun. "Saya kira dia sudah berpengalaman. Kalau dari aspek kemampuan dan eselonering sudah mencukupi, mungkin tak perlu diperdebatkan. Insya Allah, komunikasi Pemprov dan DPRD tidak terganggu."
Penjabat (Pj) Sekda Kalteng, Syarin Daulay menyatakan tidak ada 'permainan' terkait pengangkatan dirinya sebagai pengganti Siun Jarias. Semuanya berawal pada kepercayaan dan tanggung jawab pimpinan dalam membuat kebijakan menunjuk dirinya.
"Yang pasti segala kebijakan tersebut merupakan buah pemikiran gubernur dan bagi saya ini amanah. Tidak ada yang namanya minta jabatan dan tidak sedikit pun pikiran atau keinginan saya merebut jabatan Sekda. Saya hanya menjalankan tugas yang diamanahkan atasan. Apalagi kami sebagai ASN sudah berjanji siap ditempatkan dimana saja dan mengisi tugas apapun,” kata Syarin Daulay, Sabtu (17/12/2016).
Disinggung sampai kapan memangku jabatan sebagai Pj Sekda, Syarin mengakui tidak tahu secara pasti. Namun, ia memastikan siap mengisi kekosongan dan menjalankan tugas pemerintahan di samping tugas lamanya sebagai Asisten II. Yang ia tahu, masa berlaku dirinya ditunjuk sebagai Pj Sekda mulai Rabu kemarin semenjak ia mendapat surat tugas.
Seperti diketahui, jabatan tertinggi di birokrasi Pemprov Kalteng bergeser. Sekda lama, Siun Jarias lengser dari jabatannya. Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat dan golongan tertinggi di Pemprov Kalteng tersebut diberhentikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) per 14 Desember 2016. Posisinya digantikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kalteng Syahrin Daulay untuk menjadi Pejabat Sekda sementara. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).








