BORNEONEWS, Palangka Raya - Jalan dr Murjani, Gang Suka Damai, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, membara. Api meluluhlantakan enam bangunan rumah dan dua barak 10 pintu. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/12/2016) sekitar pukul 03.15 WIB.
Musibah ini spontan menghebohkan warga setempat menjelang subuh. Terlebih api dengan cepat menjalar bangunan demi bangunan yang rata-rata berkonstruksi kayu.
Sembilan unit pemadam kebakaran pun turun ke lokasi. Masing-masing dari Damkar kota dua unit, Damkar provinsi dua unit dan lima unit dari swakarsa. Namun demikian, api baru bisa dijinakkan pada pukul 04.30 WIB. Dengan jeda yang cukup lama itu, bangunan yang terbakar kini menyisakan puing kebakaran.
Paginya, Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani, Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya beserta jajaran plus Kanit Identifikasi Polres Palangka Raya Bripka Edi Prianto melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ani menuturkan, enam rumah yang terbakar itu diketahui milik Mahdi, Basri, Kus Munadi, Mama Akila, Nus Rusina dan Rahmadi. Sedangkan dua barak terdiri dari satu barak tiga pintu dan sisanya yujuh pintu milik Bani.
"Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan," ucap Ani. (BUDI YULIANTO/m)








