BORNEONEWS, Sampit – Bandara H Asan Sampit telah memenuhi persyaratan teknis untuk melayani pendaratan pesawat berbadan besar seperti Airbus A320 dengan kapasitas 180 penumpang. Kepastian ini menyusul terbitnya Sertifikat Bandar Udara (SBU) dari Kementerian Perhubungan, yang menjadi dasar operasional bandara kelas besar di Sampit.
"SBU kita sudah keluar dari Kementerian Perhubungan yaitu Sertifikat Bandar Udara yang bisa dilandasi pesawat berbadan besar semacam Airbus A320. Ini dasar kami untuk mengundang operator bisa operasional di Sampit, semoga sebelum lebaran operator sudah operasional di Sampit," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) Raihansyah, Senin, 16 Februari 2026.
Menurut Raihansyah, seluruh tahapan normatif telah dijalankan. Saat ini, pihaknya juga melakukan pendekatan alternatif dengan pelaku usaha, termasuk travel umrah serta pengusaha kafe di Kotim, untuk memastikan dukungan okupansi penumpang. Pelaku usaha menyatakan komitmen terbang melalui Sampit selama ada kepastian jadwal, meski toleran terhadap keterlambatan, namun menolak pembatalan mendadak.
"Jika ada penerbangan di Sampit maka mereka komitmen untuk terbang lewat Sampit. Dengan catatan kepastian jadwal, kalau delay beberapa jam tidak masalah tetapi kalau cancel mereka akan dirugikan," ujarnya.
Dari sisi teknis, SBU diterbitkan berdasarkan kajian tim kementerian. Panjang landasan Bandara H Asan Sampit dinilai mencukupi, sementara lebar runway juga memenuhi standar. Namun, ketebalan PCN (Pavement Classification Number) masih kurang sekitar 5 sentimeter. Konsekuensinya, Airbus A320 berkapasitas 180 penumpang dapat mendarat dengan tingkat keterisian sekitar 70–80 persen, dengan pengaturan bobot pesawat dan bagasi.
"Artinya mengurangi penumpang dengan menambah bagasi dengan perhitungan bobot pesawat dan bagasi 70 hingga 80 persen saja kalau. Kalau panjang runaway sudah mencukupi," bebernya.
Ia berkaca terhadap bandara lain di Indonesia yang tetap dapat didarati pesawat berbadan besar dengan panjang runaway lebih pendek dari Bandara H Asan Sampit. Sehingga bandara di Bumi Habaring hurung tetap dapat didarati Airbus A320 dengan memperhatikan persyaratan-persyaratan tersebut.
Meski dinyatakan dapat didarati pesawat besar, Dishub Kotim memastikan pengembangan Bandara H Asan Sampit tetap menjadi prioritas. Pihaknya telah mengusulkan perpanjangan runaway, penebalan PCN dan pemindahan gedung PKP-PK kepada Kementerian Perhubungan.
"Tetap kami usulkan melalui Kementerian semoga yang prioritas untuk pemindahan gedung PKP-PK karena gedung ini menjorok di tengah bandara. Itu memang rekomendasi agar dipindah ke sebelah barat tanah yang sudah dibebaskan itu. Untuk penambahan ketebalan PCN itu kita upayakan kita usulkan ke Kementerian, karena kalau menggunakan APBD anggarannya cukup besar," katanya.
Raihansyah menambahkan, rencana pembukaan jalur baru di Sampit mendapat respons positif dari pemerintah provinsi. Pembukaan rute ini diharapkan memperkuat konektivitas dan mendukung pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah, tanpa mengurangi peran bandara-bandara lain di wilayah tersebut.
"Kemarin tim dari salah satu operator yang akan beroperasi di Sampit audiensi dengan gubernur menyampaikan Kotim akan membuka jalur baru, tanggapan Gubernur positif. Karena kemarin takut apabila di sini dibuka, bandara di Palangkaraya akan sepi atau Pangkalan Bun akan sepi. Tetapi tidak kata Gubernur, mau Pangkalan Bun, Palangkaraya, Sampit atau Muara Teweh itu silahkan selama untuk pembangunan Kalteng," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









