PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyoroti pentingnya menjaga keamanan pangan bagi kue Imlek yang masuk ke wilayah kota dari luar daerah. 

Selain itu, ia juga mendorong pemanfaatan peran pelaku usaha kuliner lokal Palangka Raya dalam menyediakan produk kue tradisional perayaan Imlek.

Rana Muthia menjelaskan bahwa kue Imlek yang berasal dari luar Palangka Raya harus memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. 

Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasaran telah melalui pemeriksaan yang sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kita harus memastikan bahwa semua kue Imlek yang masuk ke Palangka Raya memiliki izin edar dan telah lolos uji keamanan pangan," ujar Rana, Senin, 16 Februari 2026. 

Menurutnya, pihak berwenang perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi produk makanan khas perayaan untuk mencegah kemungkinan penyebaran makanan yang tidak layak konsumsi.

Selain memperhatikan keamanan pangan, anggota DPRD tersebut juga mengajak masyarakat untuk lebih banyak mendukung produk kue Imlek buatan pelaku usaha lokal Palangka Raya. 

Hal ini diharapkannya, dapat meningkatkan ekonomi kreatif daerah dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) kuliner lokal untuk berkembang.

Rana Muthia menambahkan bahwa pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam memfasilitasi pelaku usaha lokal, seperti melalui pelatihan pengolahan pangan yang aman dan sertifikasi produk, serta membantu mempromosikan produk lokal agar lebih dikenal oleh masyarakat.

"Upaya ini juga dapat memperkuat identitas kuliner lokal dalam merayakan perayaan budaya yang bersifat inklusif," tambahnya. (MARINI/Y)