PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan resmi menghadirkan Whistleblowing System (WBS) sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan terhadap peserta didik.

Peluncuran sistem pengaduan tersebut dilaksanakan di sela penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya.

WBS memberikan ruang aman bagi siswa untuk melaporkan perundungan, kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga penyimpangan lain yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Kehadiran WBS merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap peserta didik,” ujar Muhammad Reza Prabowo di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menegaskan pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada peningkatan akademik, tetapi juga pada pembentukan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan berkarakter.

Dinas Pendidikan Kalteng berharap seluruh sekolah aktif mensosialisasikan WBS agar dimanfaatkan secara optimal oleh siswa. (HERMAWAN DP/j)