PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palangka Raya, Riduan, mengimbau seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas agar secara rutin melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap tempat pengolahan pangan, khususnya warung makan.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan pangan serta mengantisipasi terjadinya kejadian luar biasa (KLB) penyakit yang bersumber dari makanan.

Riduan menegaskan, warung makan menjadi salah satu fokus utama pengawasan karena memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi harian masyarakat. Namun, jika pengelolaannya tidak memenuhi standar kesehatan, tempat tersebut berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit.

“Kondisi kebersihan yang tidak terjaga dapat memicu penyakit seperti diare, tifus, hingga keracunan makanan. Karena itu, inspeksi berkala sangat diperlukan untuk memastikan penerapan standar keamanan pangan,” ujarnya, Selasa, 17 Februari 2026.

Dalam arahannya, Riduan menekankan sejumlah aspek yang harus menjadi perhatian puskesmas saat melakukan inspeksi. Di antaranya kebersihan lokasi usaha, ketersediaan dan kelayakan sarana sanitasi seperti toilet dan tempat cuci tangan, cara penanganan bahan baku serta makanan jadi, hingga kebersihan pribadi para penjamah makanan.

Ia meminta setiap puskesmas menyusun jadwal inspeksi rutin secara teratur, minimal satu kali dalam dua bulan, terhadap seluruh tempat pengolahan pangan di wilayah kerja masing-masing. Selain pengawasan, puskesmas juga diminta aktif memberikan bimbingan teknis dan edukasi kepada pelaku usaha terkait pengolahan makanan yang aman dan sehat.

Riduan menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan inspeksi yang dilakukan puskesmas. Bagi tempat pengolahan pangan yang belum memenuhi persyaratan kesehatan, akan diberikan waktu perbaikan.

“Jika dalam masa tenggang tidak ada perbaikan, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap, melalui inspeksi kesehatan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, kualitas keamanan pangan di Kota Palangka Raya dapat meningkat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin sadar untuk memilih tempat makan yang menerapkan standar kebersihan dan kesehatan demi melindungi diri dan keluarga dari risiko penyakit akibat makanan. (MARINI/j)