BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, menegaskan bahwa warung makan dan usaha sejenis tetap diperbolehkan beroperasi selama bulan Ramadan dengan ketentuan memasang tirai penutup sebagai pembatas visual. Penertiban terhadap pelanggaran aturan, kata dia, hanya boleh dilakukan oleh aparat resmi yang berwenang.
Arif menjelaskan, kebijakan penggunaan tirai bertujuan menjaga keseimbangan antara hak pelaku usaha untuk tetap beroperasi dan hak masyarakat muslim untuk menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.
“Warung boleh beroperasi untuk melayani masyarakat yang tidak berpuasa, tetapi harus tetap menghormati mereka yang sedang menjalankan ibadah. Salah satunya dengan memasang tirai penutup,” ujarnya, Selasa, 17 Februari 2026.
Menurut Arif, pemasangan tirai efektif mencegah pandangan langsung terhadap aktivitas makan dan minum yang berpotensi mengganggu konsentrasi masyarakat yang berpuasa. Selain itu, pelaku usaha juga diimbau mengendalikan suara dan aroma makanan agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.
Langkah tersebut dinilai cukup untuk menjaga keharmonisan dan toleransi antarwarga selama bulan suci Ramadan, tanpa harus menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Arif kembali menegaskan bahwa penertiban terhadap warung yang melanggar ketentuan merupakan kewenangan Satpol PP dan petugas berwenang lainnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Ia menolak tegas segala bentuk penertiban swadaya yang dilakukan oleh masyarakat atau organisasi tertentu.
“Penertiban swadaya berisiko menimbulkan konflik dan tidak sesuai prosedur hukum. Ini juga dapat merusak citra Palangka Raya sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan aparat penegak Perda siap menjalankan tugas secara profesional dan humanis selama Ramadan. Selain itu, sosialisasi aturan akan dilakukan bersama dinas terkait dan asosiasi pedagang.
“Harapannya, kebijakan ini dapat menciptakan suasana Ramadan yang damai, harmonis, sekaligus tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkas Arif. (MARINI/j)









