BORNEONEWS, Palangka Raya – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FH UMPR) menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dalam rangka memperkuat praktik hukum mahasiswa melalui pembelajaran berbasis lapangan.
Dekan FH UMPR, Dr (Cand) Ardi Akbar Tanjung, SH, MH, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk menjembatani dunia akademik dengan praktik penegakan hukum secara langsung.
“Perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang berilmu, tetapi juga berintegritas, profesional, dan siap berkontribusi bagi masyarakat serta penegakan hukum,” ujar Ardi, Selasa, 17 Februari 2026.
Ia menegaskan, kolaborasi dengan Pengadilan Agama Muara Teweh bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga melihat dan merasakan langsung realitas penegakan hukum di pengadilan agama,” katanya.
Ardi menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan magang mahasiswa, pendidikan dan pelatihan hukum, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, serta pengujian mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Melalui program magang, mahasiswa FH UMPR diharapkan mampu mengikuti secara langsung proses persidangan dan mekanisme penegakan hukum di lingkungan peradilan agama.
“Dengan demikian, penguatan praktik hukum mahasiswa dapat berjalan lebih optimal dan aplikatif,” tambahnya.
Selain penguatan kerja sama, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru FH UMPR, baik untuk kelas reguler, kelas pekerja, maupun Program RPL, khususnya bagi masyarakat Muara Teweh dan sekitarnya.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga FH UMPR, Dr Ariyadi, SHI, MH, memaparkan profil program studi, sistem perkuliahan, peluang beasiswa, serta prospek kerja lulusan Fakultas Hukum.
Menurutnya, lulusan FH UMPR memiliki peluang karier yang luas, mulai dari sektor pemerintahan, lembaga penegak hukum, institusi swasta, hingga dunia akademik.
“Dukungan dari Pengadilan Agama menjadi nilai tambah bagi mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi dan kesiapan kerja,” jelas Ariyadi.
Ia berharap kerja sama ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum di Kalimantan Tengah, sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Barito Utara.
“Kami menargetkan terbangunnya kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan masyarakat demi mewujudkan sistem hukum yang adil, berintegritas, dan berbasis nilai akademik,” pungkasnya.









