PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memperketat pengamanan selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menegaskan penguatan pengawasan dilakukan dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap pelanggaran tata tertib.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadan hingga Lebaran,” katanya, Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menjelaskan, peningkatan pengamanan dilakukan melalui deteksi dini dan pemetaan potensi gangguan keamanan di dalam rutan. WBP yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban akan mendapatkan pengawasan lebih ketat.

Penempatan di kamar atau sel khusus diberlakukan bagi WBP yang melakukan pelanggaran berat, setelah melalui proses asesmen dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

“Penempatan di sel khusus tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi melalui mekanisme yang jelas agar tetap sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Wayan menambahkan, kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Setiap pelanggaran berat akan dicatat dalam Register F sebagai bagian dari administrasi pembinaan.

Selain pengawasan internal, pihak rutan juga rutin menggelar razia untuk mencegah masuknya barang terlarang. Sosialisasi tata tertib terus dilakukan agar seluruh WBP memahami hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana, khususnya di bulan Ramadan.

“Pengamanan tidak hanya dilakukan saat terjadi pelanggaran, tetapi dimulai dari langkah pencegahan,” tegasnya.

Meski pengamanan diperketat, Wayan memastikan program pembinaan tetap berjalan normal. Pembinaan kepribadian dan kemandirian, termasuk pembinaan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing WBP, tetap dilaksanakan selama Ramadan.

Rutan Palangka Raya juga menjalankan program ketahanan pangan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian dengan melibatkan kerja sama berbagai pihak.

“Penegakan disiplin ini bukan sebagai hukuman tambahan, melainkan untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman dan tertib, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal dan warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah,” pungkasnya.