BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, mengungkapkan apresiasi penuh terhadap Polda Kalteng yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti seberat 35,1 kilogram sabu dan 15.016 butir pil ekstasi di Kabupaten Lamandau.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah pihak legislatif menerima laporan resmi terkait keberhasilan operasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Polres Lamandau pada 10 Februari 2026.
Menurut Junaidi, pencapaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram yang merusak generasi muda di Kalimantan Tengah.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak hanya memberikan keamanan bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan kerja sama yang baik antara berbagai tingkat kepolisian di wilayah Kalteng.
"Kami sebagai lembaga legislatif sangat menghargai upaya luar biasa yang dilakukan oleh Polda Kalteng. Pengungkapan kasus dalam skala besar ini menunjukkan bahwa aparatur kepolisian benar-benar fokus dalam menangani masalah narkoba yang menjadi ancaman serius bagi kita semua," ucap Junaidi, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga dapat merusak struktur sosial dan ekonomi masyarakat.
Dengan berhasil menggagalkan penyebaran puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, pihak kepolisian telah mencegah dampak buruk yang mungkin terjadi pada ribuan orang di Kalteng.
Selain memberikan apresiasi, Wakil Ketua III DPRD Kalteng juga menyatakan bahwa lembaga legislatif akan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memberantas narkotika. Ia menambahkan bahwa pihaknya siap untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan regulasi jika diperlukan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di provinsi ini.
"Kami berharap keberhasilan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam memerangi narkotika. Semoga langkah-langkah berikutnya akan semakin efektif dalam membersihkan wilayah Kalteng dari ancaman barang haram ini," pungkas Junaidi. (PATHUR/j)









