BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur semakin serius memperkuat digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Barito Timur dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Tamiang Layang, Rabu, 18 Februari 2026.
Kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pengelolaan pajak yang lebih modern dan terintegrasi.
Selain adendum PKS, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kerja sama pemasangan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank Kalteng pada sejumlah wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor jasa perhotelan serta usaha makanan dan minuman.
Bupati Barito Timur, M Yamin, menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran pajak merupakan kebutuhan mendesak agar transaksi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Ia menyebut kolaborasi dengan sektor perbankan sangat penting dalam membangun tata kelola pajak yang profesional.
“Sinergi pemerintah daerah dengan Bank Kalteng ini sangat krusial untuk mendongkrak PAD. Kita ingin sistem pembayaran pajak semakin modern, praktis, dan terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Yamin, pemanfaatan mesin EDC akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus memperkuat pengawasan transaksi secara real time. Dengan demikian, potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah semakin meningkat.
Ia juga berharap Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang terus berperan aktif dalam mendukung inovasi layanan berbasis digital untuk optimalisasi penerimaan daerah.
“Kami berharap dukungan Bank Kalteng tidak berhenti sampai di sini, tetapi terus berkembang dengan inovasi-inovasi layanan pembayaran digital,” kata Yamin.
Secara khusus, Bupati turut memberikan perhatian kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Timur agar lebih proaktif dalam menggali potensi PAD. Ia menekankan perlunya terobosan baru untuk memperluas basis pendapatan, tidak hanya mengandalkan sumber-sumber konvensional yang sudah ada.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Barito Timur optimistis pengelolaan pajak daerah akan semakin efektif, modern, dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









